
Bentan.id – Purnomo (22) warga Tanjungpinang harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran nekat mencongkel kotak amal di Pasar Bintan Center KM 9.
“Telah diamankannya seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal di Pasar Bintan Center KM 9,” ujar AKP Firudin, Kapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (16/11/2020).
Menurut Firuddin, aksi pencurian kotak amal di Pasar Bintan Center KM 9 itu diketahui setelah pelaku tertangkap basah oleh petugas keamanan pasar yang sedang patroli rutin. Usai diamankan, pelaku lantas diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tidak hanya mencuri kotak amal, pelaku juga pernah melakukan pencurian pakaian di pasar tersebut, namun hal itu masih di dalami lagi, dan saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,” tambah Firuddin.
(Jpl/Brp)