
Bentan.id – Oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yang kedapatan mengkonsumsi sabu terancam turun pangkat, Kamis (26/11/2020).
Hal itu ditegaskan Kepala KSOP Tanjungpinang Mappeati. Menurutnya saat ini oknum tersebut sedang menjalani rehabilitasi dari penggunaan narkoba.
Mappeati memastikan sanksi berupa penurunan pangkat itu akan diterapkan. “Setelah selesai menjalani rehabilitasi, yang bersangkutan akan diberikan sanksi. Sanskinya berupa penurunan pangkat satu tingkat terus dipindahkan agak jauh,” ungkapnya.
Sebelumnya, petugas Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (17/11/2020) lalu.
Oknum pegawai berinisial IS itu ditangkap bersama seorang wanita berinisial MN. Mereka kedapatan usai mengkonsumsi narkoba saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat di hotel tersebut.
(Jpl/Brp)