
bentan.co.id – Aparat Polsek Bintan Timur menggerebek pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kamis (31/12/2020) dini hari. Dari penggerebekan ini polisi menangkap 6 orang beserta barang bukti narkoba.
Meski tak merinci inisial keenam pelaku, Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim menyatakan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana narkotika tersebut, personil Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi.
Setiba di TKP, personil Polsek Bintan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, didapati di dalam saku celana salah seorang pelaku ditemukan satu paket sabu, 1 bubuk paket yang diduga ekstasi serta ditemukan pula 1 paket kantong yang diduga berisikan 11 butir ekstasi.
Selanjutnya barang bukti dan keenam orang tersebut dibawa ke Polsek Bintan timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Keberhasilan Penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polri dalam menjaga situasi kamtibmasnya agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemik Covid-19 ini,” ujar Ulil.
(*/Brp)