bentan.co.id – Kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus pencurian disertai dengan pembunuhan terhadap Reni Marika. Tersangka Hendra Alias Rizky Saputra diduga nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sabu-sabu.
“Dari informasi yang kita dapat dari teman-temannya di Batam, Hendra (pelaku) ini juga sebagai pengguna narkoba. Ada kemungkinan pelaku ini lagi membutuhkan sabu-sabu sehingga nekat mencuri,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Jumat (15/1/2021) sore.
Rio menyebut setelah pelaku membunuh dan mengambil barang milik korban, ia kabur ke Kota Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. Pelaku terekam kamera pengintai di pelabuhan saat berjalan menuju kapal pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Sudah kami cek cctv ternyata dianya ada, pas kami cek terdeteksi berada di Batam,” ujarnya.
Dari pengakuan Hendra, ponsel korban telah dijual seharga Rp 700 ribu, sedangkan satu unit laptop masih dititipkan di toko temannya. Uang hasil penjualan ponsel diakuinya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Jadi setelah pelaku melakukan aksinya dan setiba di Batam langsung berusaha menjual barang-barang milik korban dan yang baru terjual ponselnya,” sebut Rio.
(Zup/Brp)