Pemerintah Usulkan Penerima Vaksin Dapat E-Sertifikat

Pemerintah Usulkan Penerima Vaksin Dapat E-Sertifikat
Ilustrasi.(Foto freepik.com)
Pemerintah Usulkan Penerima Vaksin Dapat E-Sertifikat
Ilustrasi.(Foto freepik.com)

bentan.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian sertifikat elektronik bagi warga negara yang telah di vaksin. Sertifikat itu nantinya bisa digunakan sebagai pengganti syarat tes PCR atau antigen saat bepergian.

Hal itu diungkapkan Menkes Budi saat rapat bersama Komisi IX DPRI, Jumat (14/1/2021). Menurut Budi pemberian sertifikat itu sebagai insentif. “Ada ide bagus dan ini saya rasa akan saya pakai, misalnya yang sudah vaksin akan kami kasih sertifikat,” katanya seperti ditulis tempo.co.

Menanggapi wacana pemberian sertifikat vaksin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Hardianto menyambut baik. Menurutnya warga negara yang telah di vaksin tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan swab maupun rapid tes.

“Sudah terproteksi, ngapain lagi di swab, artinya tubuh saya sudah punya imunitas,” katanya, Sabtu (16/1/2021).

Lanjutnya, sertifikat itu akan menjadi dasar untuk syarat bepergian dan itu akan berlaku bagi perjalanan domestik maupun internasional.

“Kalau kita sudah tunjukkan sertifikat itu dan luar negeri tidak terima berarti kan tidak mengakui vaksin ini,” tuturnya.

(Jpl/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *