Sipir Lapas Terima Imbalan Satu Paket Sabu Tiap Selundupkan Narkoba

Sipir Lapas Terima Imbalan Satu Paket Sabu Tiap Selundupkan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada.(Foto bentan.co.id/Ink)
Sipir Lapas Terima Imbalan Satu Paket Sabu Tiap Selundupkan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada.(Foto bentan.co.id/Ink)

bentan.co.id – Pasca ditangkapnya napi dan sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang atas dugaan kepemilikan tujuh paket sabu, polisi masih menyelidiki pemesan paket narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada menyatakan masih mendalami kasus peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut termasuk asal muasal barang haram itu.

“Kita masih dalami siapa pemesan sabu ini, apakah warga binaan atau tidak,” katanya.

Menurut Rangga, napi berinisial YM dan sipir Lapas berinisial FD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan FD, mereka mendapatkan imbalan satu paket sabu setiap penyelundupkannya ke dalam Lapas.

“Dari pengakuan sipir, dia menerima imbalan satu paket sabu sekali bertransaksi,” sebutnya.

Sebelumnya pada Minggu (10/1/2021) lalu, petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang menggelar operasi rutin dan berhasil menemukan tujuh paket sabu dari saku celana seorang napi berinisial YM (43). Dari pengakuan YM, sabu tersebut didapat dari FD. Selanjutnya dari hasil interogasi polisi, FD mengaku hanya diminta memberikan paket sabu tersebut kepada YM oleh seorang pria berinisial RK.

(Ink/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *