Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di KTV Laut Jaya

Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di KTV Laut Jaya
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengecek miras di gudang KTV Laut Jaya.(Foto bentan.co.id/Zup)
Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di KTV Laut Jaya
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengecek miras di gudang KTV Laut Jaya.(Foto bentan.co.id/Zup)

bentan.co.id – Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari KTV Laut Jaya (LJ) di Tanjungpinang. Ratusan botol miras itu diduga tidak memiliki izin edar, Minggu (31/1/2021).

“Dan itu terbukti, yang awalnya pemilik sempat berbohong, saat kita cek kita dapati ratusan botol miras tanpa izin yang dijual di tempat ini,” jelas Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.

Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di KTV Laut Jaya
Petugas menemukan miras ilegal di konsumsi oleh pengunjung KTV.(Foto bentan.co.id/Zup)

Lanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan, ratusan botol miras ini diamankan ke Polres Tanjungpinang.

Pengungkapan penjualan ratusan botol miras impor itu bermula saat petugas gabungan merazia sejumlah THM di Tanjungpinang. Saat tiba di KTV Laut Jaya, petugas menemukan sejumlah botol miras impor dikonsumsi oleh pengunjung THM. ketika dicek, ternyata miras tersebut tidak memiliki izin edar.

Bacaan Lainnya

Dan benar saja, petugas menemukan lagi puluhan kardus berisi ratusan botol miras di gudang penyimpanan. Miras impor berbagai merek itu diduga diselundupkan ke Tanjungpinang.

(Zup/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *