
bentan.co.id – Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama sejumlah Organisasi Massa (Ormas) serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang mendatangi Polres Tanjungpinang. Mereka melaporkan akun facebook Rudi Irawan yang dinilai telah menghina Wali Kota Rahma, Senin siang (8/2/2021).
“Akun itu membuat kata-kata yang tidak pantas, ia membuat tulisan yang saya nilai dapat menimbulkan provokasi,” kata dia.
Rahma menyebutkan, dirinya sebagai sebagai seorang pemimpin tidak anti di keritik. Namun jika memang mau mengkritik gunakan bahasa dan kata-kata yang di sopan.
“Dengan telah dibuatnya laporan di Polres Tanjungpinang, saya serahkan semua kepada pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk menindak lanjuti akun tersebut,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Tanjungpinang. “Sedang kami selidiki,” singkatnya.
(Zup/Brp)