KA UPT Damkar Bintan Laporkan Penipuan dengan Modus Pinjol

KA UPT Damkar Bintan Laporkan Penipuan dengan Modus Pinjol
KA UPT Damkar Bintan Laporkan Penipuan dengan Modus Pinjol.(Foto bentan.co.id/Zup)
KA UPT Damkar Bintan Laporkan Penipuan dengan Modus Pinjol
KA UPT Damkar Bintan Laporkan Penipuan dengan Modus Pinjol.(Foto bentan.co.id/Zup)

bentan.co.id – Kepala UPT Damkar Toapaya, Kabupaten Bintan, Nurwendi melaporkan dugaan penipuan bermoduskan pinjaman online (Pinjol) ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021).

Nurwendi menjelaskan, awalnya ia menerima transferan dana sebesar Rp 2 juta dari orang yang tidak dikenal, Minggu (31/1/2021) lalu. Tapi selang satu hari kemudian ia menerima notifikasi tagihan dari aplikasi pinjaman online yang menyatakan bahwa pinjamannya telah jatuh tempo.

“Saya kaget, karena saya merasa tidak pernah melakukan Peminjaman Online (Pinjol) kepada pihak manapun. Karena saya setiap hari di teror dan ditagih terus oleh beberapa pelaku pinjaman online dan bahkan saya mendapatkan ancaman akan disebarkan identitas saya ke publik dengan tuduhan sebagai maling, makanya saya buat laporan ke polisi,” jelas dia.

Merasa tidak pernah meminjam dana, Nurwendi pun telah mengembalikan dana tersebut pada pekan lalu. Namun ia merasa di teror oleh aplikator pinjaman online tersebut dengan mengirimkan pesan ke beberapa kontak di ponselnya. Pesan tersebut berisi tentang pinjaman dana dan bunga yang harus dibayarkan oleh Nurwendi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah diproses untuk ditindaklanjuti.

“Iya benar, kami telah terima laporan tersebut, saat ini masih dalam proses,” tuturnya.

(Zup/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *