
bentan.co.id – Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan Jajaran Polres Bintan menggelar razia gabungan pada Hari Rabu (10/02/2021).
Razia ini melibatkan 30 orang anggota kepolisian Polres Bintan, 40 orang Satgas Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang dan 15 orang dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kepri, Dwi Nastiti menjelaskan razia ini digelar sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban”, ujarnya.
(Ink/Brp)