Kejari Bintan Usulkan Rp 19 M Untuk Pembangunan Tahap 2 Gedung Kantor

Kejari Bintan Usulkan Rp 19 M Untuk Pembangunan Tahap 2 Gedung Kantor
Kejari Bintan Usulkan Rp 19 M Untuk Pembangunan Tahap 2 Gedung Kantor.(Foto istimewa)
Kejari Bintan Usulkan Rp 19 M Untuk Pembangunan Tahap 2 Gedung Kantor
Kejari Bintan Usulkan Rp 19 M Untuk Pembangunan Tahap 2 Gedung Kantor.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Kejaksaan Negeri Bintan mengusulkan Rp 19 milliar untuk pembangunan tahap dua kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo saat coffee morning bersama awak media beberapa saat lalu. Ia menjelaskan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 19 milliar kepada Pemkab Bintan untuk melanjutkan pembangunan Kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu.

“Saya telah mengusulkan penambahan dana Rp 19 milliar untuk pembangunan gedung C di Bintan Buyu,” ujarnya.

Anggaran Rp 19 miliar itu diperuntukkan pembangunan pagar, rumah dinas, sekolah, mushalla, aula dan juga sarana olah raga.

Bacaan Lainnya

“Ya semua tergantung kekuatan anggaran di Pemkab, jika tidak mampu segitu ya saya bisa mengerti,” ujarnya.

Sigit berharap tahun ini Kejari Bintan sudah bisa menempati kantor baru tersebut. “Saya berharap agar tahun 2021 ini kita kejari bintan sudah bisa menempati kantor baru ini,” harapnya.

Pembangunan kantor Kejari Bintan dibiayai dari dana Hibah Pemerintah Kabupaten Bintan. Pada tahap awal dikucurkan dana sebesar Rp 12,7 milliar, dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Kajati Kepulauan Riau Sudarwidadi pada 18 Mei 2020. Penyelesaian pembangunan tahap pertama ini sempat terlambat karena terkendala cuaca.

“Ya sempat terlambat akibat cuaca yang kurang bersahabat,” tutupnya.

(Ink/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *