
bentan.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau resmi mengusulkan pasangan pemenang Pilkada Kepri, Ansar Ahmad – Marlin Agustina ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera dilantik. Pengusulan tersebut berdasarkan kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/2/2021).
Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Kepri telah dilewati dengan damai pada pemilihan umum tanggal 9 Desember 2020. Jumaga mengajak masyarakat memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan baik, aman serta tertib.
“Tanpa terkecuali, terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan semua lapisan masyarakat Kepri. Pilkada di Kepri sudah usai dengan aman, tertib dan lancar,” katanya.
Menurut Jumaga, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kepri disepakati menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Malin Agustina sebagai Gubernu dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau masa bakti 2021-2024. “Selanjutnya hasil rapat paripurna ini akan segera diusulkan ke Presiden RI guna persetujuan pelantikan melalui Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
(Brp)