bentan.co.id – Kejari Bintan segera mengaktifkan drive thru pelayanan informasi masyarakat, tentang perkara tilang dan pelayanan kepolisian dalam mengetahui informasi perpanjangan penahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Riana menjelaskan program ini dibuat agar membantu masyarakat dalam pengambilan tilang.
“Segera akan kita launcing program baru dalam pelayanan seperti perkara tilang,” ujarnya.
Selain tilang, menurutnya layanan drive thru juga bisa diakses kepolisian agar memudahkan permohonan penahanan tersangka atas perkara yang sedang ditangani.
“Jadi dengan adanya drive thru ini, warga dan pemohon diharapkan tidak akan menunggu lama dalam pengambilan baik tilang dan juga pemohonan,” ujarnya.
“Hal ini ialah program percepatan dan juga merupaka pelayanan cepat, ramah dan intergtitas di Kejari Bintan,” imbuhnya.