
bentan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi tukar guling (Ruislag) lahan antara lahan RRI Tanjungpinang dan pihak Rimba Jaya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Wagiyo mengatakan perkaranya saat ini sudah di limpahkan dari bidang intelijen ke Pidana Khusus.
“Dengan hasil penyelidikan yang sudah kita tingkatkan penyidikan umum,” kata Wagiyo, Kamis (18/3/2021).
Namun Wagiyo masih enggan membeberkan berapa orang pihak-pihak terkait yang akan dilakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa karena melihat situasi kondisi dari penyidik yang minim, sehingga nanti dilihat untuk kedepannya.
“Kita lihat kekuatan personel, minimal tiga orang,” pungkasnya.