
bentan.co.id – Kejagung periksa 9 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT. ASABRI. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, Senin (22/3/2021).
Kesembilan orang saksi yang diperiksa yakni:
– MSD selaku Corporate Secretary PT. Tricore Kapital Sarana Dana Lingkar Kapital
– R selaku General Manager Finance PT. Hanson International, Tbk
– AOS selaku Chief Customer Service Apartement Season City
– EK selaku GM Green Bay Pluit
– DB selaku Direktur PT. Eureka Prima Jakarta, Tbk
– HPR selaku Komisaris PT. Wimofa Internasional Investment
– AT selaku Direktur PT. FAC Sekuritas Indonesia
– LAC selaku Owner PT. Millenium Capital Management
– LMP selaku Legal Management Distric 8 SCBD
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejagung periksa 9 saksi tersebut guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Meski dimasa pandemi Covid 19, pemeriksaan terhadap ke 9 orang ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, serta penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” ujarnya.