
bentan.co.id – Badan Pengusahaan Kawasan Bintan mengecek pengerjaan proyek jembatan Tanah Merah di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Hasilnya ditemukan beberapa pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pengecoran orbit jembatan dikerjakan asal-asalan.
Anggota Bidang Sarana dan Prasana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono mengatakan telah mengecek ke lapangan untuk melakukan inspeksi, ditemukan pengerjaan pengecoran orbit jembatan yang tidak sesuai spesifikasi, menggelembung di beberapa bagian hingga kayu pancang yang ikut dicor.
“Untuk kualitas beton dan penulangan sudah sesuai spek, berdasarkan perhitungan teknik dari Tenaga Ahli senior yang menggunakan aplikasi perhitungan Geoteknik yakni Geoplex Nedherland,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Proyek pembangunan jembatan Tanah Merah dibiayai oleh APBN tahun 2018 senilai Rp 10 miliar dan dikerjakan oleh PT. Bintang Fajar Gemilang. Namun karena pengerjaan tidak dituntaskan, BP Kawasan Bintan menghentikan pekerjaan dan dilakukan evaluasi. Berdasarkan hasil audit BPK, pengerjaan proyek hanya selesai 35,35 persen, dengan pencairan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.
Awal tahun 2019 proyek pembangunan kembali dilanjutkan dengan kontraktor pelaksana CV. Bintan Mekar Lestari dengan nilai kontrak Rp7,3 miliar, lama masa pengerjaan 210 hari. Hingga kini jembatan tersebut belum juga bisa difungsikan karena masih terdapat beberapa pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.