
bentan.co.id – Seorang pekerja pemasangan tralis kedapatan mencuri uang puluhan juta dan perhiasan milik konsumennya di Perumahan Mahkota Alam Raya, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang.
Pelaku bernama Ardianto, warga pulau Jawa ini beralasan nekat mencuri karena tak memiliki biaya untuk pulang kampung. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dan perhiasan yang berada di dalam kamar korban.
“Uang yang saya curi saya gunakan untuk pribadi, sama untuk biaya pulang kampung, kalau emasnya saya gadai di Batu 9, saya selama ini kerja di bengkel teralis,”kata Ardianto, Senin (29/3/2021).
Pelaku tak berkutik saat petugas menangkapnya di Jalan Jatayu, Kelurahan Batu 9, Rabu (24/3/2021) lalu. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin kejadian ini diketahui pada saat korban yang pada saat itu hendak membeli gas dan mengambil uang di dalam lemari kamar, namun saat korban mencari dompet tidak menemukan dan malah sejumlah uang puluhan juta dan perhiasannya telah hilang.
“Setelah mengetahui barang nya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini Polsek Tanjungpinang Timur,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 Kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara.