
bentan.co.id – Jaksa terus mendalami kasus korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait kasus tersebut, Selasa (13/4/2021).
Satu orang saksi yang di periksa yakni CISS selaku Mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
“Ciss diperiksa terkait dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Lanjut Leo, pemeriksaan saksi kasus korupsi pembelian gas bumi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.