
bentan.co.id – Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Kunker ini Dalam rangka silahturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026 serta dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kunker Kepala Ombudsman RI bersama sejumlah anggota Ombudsman nya ini langsung di sambut oleh Jaksa Agung RI dr. Burhanuddin dan di dampingi Wakil Jaksa Agung RI, serta para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Dalam Kunker itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menyampaikan terimakasih kepada Jaksa Agung RI. beserta jajarannya yang sudah berkenan menerima silahturahmi dan berharap koordinasi dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026.
“Jaksa Agung berharap semoga sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI dapat ditingkatkan, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Perwakilan Ombudsman RI di daerah dengan Kejaksaan Tinggi, Sosialisasi Fungsi Ombudsman RI maupun Kejaksaan RI, pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas masing-masing pihak,” kata dia.
Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI dan rombongan ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.