
bentan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti sosialisasi dan internalisasi, pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi tersebut, digelar secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI di aula vicon Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jalan Sungai Timun nomor 1 Senggarang Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).
Kajati Kepri Hari Setiyono, mengatakan sosialisasi tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021 yang akan memasuki tahap penilaian dari Tim Penilai Internal.
Sebagai mana yang dikatakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan lanjutnya, sejumlah strategi dalam pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan perlu dilakukan.
“Selain 6 komponen pengungkit, juga harus disertai dengan area perubahan, yang meliputi manajemen, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan ketatalaksanaan dan penataan manajemen SDM ASN,” ucapnya.
Reformasi Birokrasi sebutnya, adalah sarana efektif mewujudkan perubahan dan peningkatan kinerja serta membangun kepercayaan publik dan masyarakat. Selain itu, penegakan hukum berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan hati nurani.
Acara sosialisasi diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi zoom meeting dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.