
bentan.co.id – Menyusul larangan mudik lebaran, Kapal Dumai Express menutup sementara rute pelayaran tujuan antar provinsi dari dan menuju Kota Tanjungpinang mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Imron mengatakan, kebijakan tersebut menyusul larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Ada edaran dari pusat melarang mudik antar Provinsi, kebetulan dari Tanjungpinang ini yang lintas provinsi hanya kapal Dumai Express saja,” kata Imran, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Ini Aturan Terbaru Larangan Mudik Lebaran 2021
Ia menyampaikan, pelayaran kapal Dumai Express dibatasi hanya sampai Tanjung Balai Karimun. “Karena dalam satu provinsi Kepri masih boleh,” ujarnya.
Menurut Imran, aktifitas mudik lebaran sudah mulai terlihat. Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kemungkinan sih sudah ada warga yang melakukan mudik duluan, tapi belum terlalu banyak ada beberapa saja,” jelas dia.
Baca juga: Antisipasi Mudik, Polres Tanjungpinang Sekat di Tiap Pintu Masuk