bentan.co.id – Tersangka kasus penipuan seleksi IPDN Vina Saktiani mangkir dari pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. Vina sedianya diminta hadir untuk melengkapi berkas pemeriksaannya sebagai tersangka, Senin (26/4/2021).
Ketidakhadiran Vina dikonfirmasi oleh kuasa hukum Agus Riawantoro. Menurutnya, Vina tidak hadir pemeriksaan karena sedang berada di Pekanbaru dan akan kembali ke Tanjungpinang usai lebaran. Selanjutnya ia pun mengajukan surat permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu.
“Sifatnya itu permohonan, terserah kepada pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang apakah surat permohonan itu terima apa tidak, Vina berada di Pekanbaru untuk menemui anaknya,” kata Agus.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur. Untuk itu dia menegaskan, jika tidak ada alasan patut dan wajar, penyidik akan melayangkan kembali surat pemanggilan kedua untuk tersangka Vina Saktiani.
Baca juga: Polisi Tetapkan Vina Saktiani Tersangka Kasus Penipuan Seleksi IPDN
Rio memastikan paling lambat surat pemanggilan kedua akan dilayangkan satu minggu kedepan, namun penyidik akan mempertimbangkan lagi jika dasar tersangka sedang berada di luar dalam rangka apa, karena saat ini Kota Tanjungpinang dalam kondisi tidak bisa cuti dan tidak boleh mudik.
“Kita pertimbangkan dulu alasannya masuk akal apa tidak atau tersangka ini sengaja di buat-buat untuk memperlambat, ya yang pasti kita pertimbangkan lagi,” kata AKP Rio.
Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi
“Tapi kalau tidak wajar dan hanya untuk menunda-nunda kami tetap melakukan dengan sesuai prosedur, paling lambat satu minggu lah,” pungkasnya.