Aniaya Istri Hingga Kritis, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Istri Hingga Kritis, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi.(Foto istimewa)
Aniaya Istri Hingga Kritis, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Polsek Tanjungpinang Timur menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku berinisial E diduga menganiaya istrinya hingga menyebabkan korban kritis.

ditangkap di rumah sakit Raja Ahmad Tabib (RAT) pada Minggu (25/4/2021).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Informasi Security Rumah Sakit tentang adanya pasien yang masuk karena tindakan kekerasan.

“Dari Laporan itu, kami kesana, saat di cek ternyata benar, korban mengalami luka tusukan bagian dada,” katanya Senin (26/4/2021).

Lanjut dia, pelaku yang tidak lain adalah suaminya pada saat itu berada di Rumah Sakit dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Pelaku ini yang ngantar istrinya kerumah sakit, mereka ini tinggal di kosan KM 9,” lanjutnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan korban masih belum bisa dimintai keterangan karena mengalami kritis di Rumah Sakit, karena mengalami luka pada bagian dada. Sementara itu, pelaku mengakui telah menganiaya istrinya.

“Untuk lebih lanjutnya, nanti akan kita sampaikan pada konferensi pers,” tutupnya.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *