
bentan.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memperketat akses masuk ke Indonesia di pintu-pintu perbatasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran mutasi baru Covid 19 yang merebak di India.
“Untuk WNI masih boleh masuk tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus stay 14 Hari. Untuk WNI yang 14 Hari terakhir pernah mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk tapi mereka harus dikarantina 14 hari,” kata Budi di Kantor Presiden, Senin (26/4/2021).
Pemerintah Indonesia sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.
Titik kedatangan orang juga sudah diatur, yakni hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk pelabuhan hanya di Batam, Tanjungpinang dan Dumai.
“Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita tidak bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” ungkap Budi.
Protokol kesehatan juga berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran. Menurut Budi hingga kini terdeteksi ada di atas 100 ribu yang masuk dan akan masuk lagi puluhan ribu.
“Sehingga beberapa titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, perbatasan dengan Sabah dan Sarawak seperti Entikong, Nunukan, Malinau, itu kita akan perkuat skriningnya, proses karantinanya. sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk genome sequencing, untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama, karena ada mutasi baru Covid 19 yang masuk,” tuturnya.
“Jadi kita harus perketat seluruh perbatasan- perbatasan kita, semua titik masuk titik masuk kita, agar mutasi baru ini tidak terus terus masuk ke Indonesia,” tutupnya.