bentan.co.id – Antrean panjang calon penumpang kapal terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021). Puluhan penumpang tampak mengantri untuk melakukan tes GeNose.
Antrian tersebut sebagai imbas dari dikeluarkan Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Kepri memperpanjang pengetatan perjalanan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi, kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa 18 Mei 2021.
Kepala Pos Syahbandar, Asep Gunawan mengatakan, terjadi nya penumpukan calon penumpang lantaran banyak calon penumpang kapal yang tidak mengetahui adanya perpanjangan larangan mudik dengan tetap harus melakukan tes Gnose.
“Karena terakhir larangan mudik di berlakukan sejak 16 hingga 17 mei. Namun hari ini mungkin tanggapan masyarakat pemberangkatan secara normal tidak dilakukan tes Gnose lagi. Ternyata ada edaran baru lagi harus ada Gnose. Mungkin dari situ terjadi penumpukan penumpang,” kata asep.
Baca juga: Penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Mulai Meningkat, Sehari 805 Penumpang
Asep menyebutkan, warga antusias untuk berangkat hari karena para calon penumpang beranggapan hari ini tidak di berlakukan lagi keberangkatan dengan diwajidkan tes Gnose. Namun ternyata ada surat edaran terbaru harus pakai tes seluruh keberangkatan.
“Rute kapal sudah berjalan normal, ada tujuh trip untuk keberangkatan ke pulau berjalan aman. Untuk antar pulau ada Senayang, Daek, Dabo, Balai, Anambas. Kalau kapal ke dumai kalau gak salah besok baru jalan,” sebutnya.
Sementara itu, salah seorang calon penumpang tujuan Batam, Wili merasakan kecewa karena sebelum nya dirinya mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 18 mei sudah tidak ada dilakukan tes GeNose atau pun antigen lagi.
Baca juga: Pengetatan Perjalanan Antar Kabupaten/Kota di Kepri Diperpanjang
Selian itu, pada tiga hari yang lalu dirinya juga mendapatkan informasi dari pihak pelindo juga sudah memposting bahwa 18 mei sudah tidak ada tes lagi tapi tidak tau sampaikan tes nya ini.
“Saya dikasi tau dari petugas kepolisian di pelabuhan, bahwa ada tes lagi diperpanjang. Regulasinya tidak tau di keluarkan kapan, karena saya dengarkan katanya presiden mau datang apa mungkin dari situ,” ucap dia.
Wili juga menyebutkan, untuk surat edaran Gubernur Kepri yang terbaru dirinya tidak mengatahui peraturan tersebut. Dan sampai kapan pemberlakuan itu diberlakukan.
“Saya tidak keberatan, namun saya merasa kecewa lah, karena informasi nya last minit,” ujar dia.