bentan.co.id – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat marak bulan suci Ramadhan beberapa waktu lalu. Dari informasi yang di peroleh polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor curian yang digasak oleh pelaku.
Sementara itu, sejumlah warga yang menjadi korban sepeda motornya telah di curi oleh pelaku datang ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Salah seorang korban bernama Andi mengatakan, awalnya sepeda motornya digunakan oleh adik istrinya dan diparkir di Kilometer 7. Selanjutnya setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku dan motornya yang hilang telah berhasil diamankan.
“Saya datang ke sini karena saya dapat informasi bahwa motor saya yang hilang sama pelaku udah ditangkap, makanya saya datang kesini untuk lihat motornya,” kata Andi, Rabu (19/5/2021).
Sementara itu korban lainnya, Delvi mengatakan bahwa awalnya sepeda motor merek Honda Scoopy BP 2748 WW warna merah dipinjam oleh pacarnya untuk mengambil barang di toko di komplek ruko Bintan Center Batu 9, pukul 14.00 WIB, Kamis (6/5/2021).
Namun saat itu, kunci motornya tidak di cabut dan masih melekat di motor, setelah dirinya mengambil barang lebih kurang lima menit motornya telah hilang.
“Cuma saya tinggal lima menit aja untuk ambil barang, motor nya langsung hilang,” kata Delvi.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin telah dikonfirmasi melalui nomor telpon seluler dan pesan singkat whatshap namun belum memberikan keterangan, hanya dibaca saja. Tetapi, Kepala Unit Reskrim (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidiq Amin menbenarkan penangkapan pelaku dan saat ini masih melakukan pengembangan.
“Masih pengembangan saat ini,” singkatnya.