bentan.co.id – Sejumlah warga korban pencurian motor mendatangi Polres Tanjungpinang. Mereka berencana akan mengambil sepeda motor yang dicuri, Selasa (25/5/2021). Satreskrim Polres Tanjungpinang memang baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dari pengungkapan ini polisi menemukan 13 unit sepeda motor berbagai merek.
Salah seorang warga yang menjadi korban, Arjuliansyah mengatakan, ia sengaja datang ke Polres Tanjungpinang setelah mendapatkan informasi untuk mengambil sepeda motornya yang hilang.
“Iya saya dapat informasi dari Facebook, setelah saya membawa barang bukti laporan saya ke penyidik, langsung di suruh cek motor saya, tapi ternyata motor saya tidak ada (belum berhasil diamankan),” kata dia.
Arjuliansyah menceritakan, kejadian ini terjadi pada puasa kedua lalu, pada saat anaknya sedang bekerja di TCC Mall dan memarkir kan sepeda motornya di depan TCC Mall. Namun setelah sepulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB motor anaknya itu tidak ada di parkiran.
“Pas pulang kerja anak saya liat motornya tidak ada, anak saya juga sempat tanya ke petugas parkir tetapi dia (Petugas Parkir) bilang tidak tahu. Setelah baru kami lapor ke polisi,” ucap dia.
Ia berharap sepeda motor anaknya bisa ditemukan oleh polisi. “Pelaku pencurian lebih pandai lagi dari pada kita,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Jatanras Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di 16 TKP di Tanjungpinang. Pelaku diketahui bernama Tolo Zindhuhu Laia (40) yang merupakan Warga Kota Batam.
Baca juga: Pelaku Curanmor 16 TKP Diringkus Polisi, 9 Motor Curian Berhasil Ditemukan
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi salah seorang karyawan hotel dan resto di Km 7 Tanjungpinang pada Minggu (16/5/2021) sekira pukul 17.00 wib lalu. Korban yang pada saat itu curiga melihat seorang laki-laki sedang duduk diatas motor korban.
Merasa ada yang aneh, korban terus mengawasi pelaku dan ia (korban) melihat tersangka mengeluarkan seperti oben dan mencoba menghidupkan motor korban.
“Saat pelaku berusaha merusak kunci sepeda motor dengan obeng, alarm motor korban berbunyi, sehingga korban langsung mengejar pelaku ke luar Hotel&Resto tersebut,” kata Akp Rio, Jumat (21/5/2021).
Setelah pelaku berhasil ditangkap, lanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dari hasil pengembangan kepolisian, pelaku mengakui telah beraksi mencuri di 14 Lokasi dan 2 lokasi percobaan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 13 sepeda motor curian.