Polisi Ungkap Peran Dua Oknum Aparat di Kasus Pencurian Belasan Motor

Polisi Ungkap Peran Dua Oknum Aparat di Kasus Pencurian Belasan Motor
Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers kasus pencurian belasan motor.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)
Polisi Ungkap Peran Dua Oknum Aparat di Kasus Pencurian Belasan Motor
Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers kasus pencurian belasan motor.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengungkap peran oknum TNI dalam kasus pencurian belasan motor di Tanjungpinang. Oknum berinisial OK itu merupakan pemesan motor curian yang akan dijual kembali ke beberapa Wilayah.

“Iya benar, dari hasil penyelidikan kita terhadap tersangka Tolo dirinya tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh Oknum TNI, yang berperan sebagai mengantarkan pelaku Tolo,” kata Fernando, Sabtu (29/5/2021).

Untuk proses hukum lebih lanjut, Polres Tanjungpinang telah menyerahkan oknum TNI tersebut ke Polisi Militer Angkatan Darat. Dalam kasus ini seorang oknum Polisi juga ditemukan terlibat menjadi perantara jual beli motor curian. Fernando menegaskan penyidikan masih terus berjalan, ia pastikan akan menyampaikan hasil penyidikan kepada awak media jika penyidikan kasus telah selesai.

“Pasti akan kita sampaikan, kita tidak akan menutupi jika ada oknum Polisi yang ikut serta,” ujar dia.

Motor curian selanjutnya di jual ke beberapa pulau di Wilayah Provinsi Kepri. Sejauh ini tersangka mengaku sudah menjual tujuh unit motor curian. Fernando menegaskan tidak akan menutupi penyidikan kasus ini.

Sementara itu, pelaku Tolo mengakui beraksi bersama Oknum TNI. Mereka menyasar motor matic untuk dicuri karena lebih mudah untuk menjualnya.

“Motor-motor Scoopy itu pesanan dari Oknum TNI, dari satu unit sepeda motor hasil curian saya di upah senilai Rp. 2000.0000,” ucap Tolo.

Baca juga: Kasus Pencurian Belasan Motor di Tanjungpinang Diduga Libatkan Oknum Aparat

Aksi Tolo Zindhuhu Laia terungkap setelah dia kedapatan mencuri motor milik seorang karyawan hotel dan resto di Km 7 Tanjungpinang pada Minggu (16/5/2021). Korban saat itu curiga melihat gerak-gerik pelaku yang duduk diatas motornya.

Merasa ada yang aneh, korban terus mengawasi pelaku dan korban pun melihat pelaku mengeluarkan benda menyerupai obeng dan mencoba menghidupkan motor, naas alarm motor korban berbunyi dan pelaku langsung ditangkap oleh warga.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi telah mengamankan 13 unit motor berbagai merek yang diduga hasil curian.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *