Soal ASN Pemko Tanjungpinang Banyak Terjerat Kasus, Kepala BKPSDM: Itu Bukan Urusan Saya

Soal ASN Pemko Tanjungpinang Banyak Terjerat Kasus, Kepala BKPSDM: Itu Bukan Urusan Saya
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)
Soal ASN Pemko Tanjungpinang Banyak Terjerat Kasus, Kepala BKPSDM: Itu Bukan Urusan Saya
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terjerat kasus hukum tentu mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Menanggapi kondisi ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani justru menyebut hal itu bukan urusannya.

“Mana ku tau, kasusnya kasus apa, pidana itu pribadi lo, Kalau dia bekasus tanya langsung sama yang bersangkutan, kenapa dia terjerat kasus, tak kan lah aku ngurus pribadi orang,”ucap Raja Khairani usai pelaksanaan pelantikan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (2/6/2021).

Ketika ditanya mengenai pembinaan terhadap ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Khairani enggan berkomentar banyak, ia mengatakan permasalahan yang dialami para ASN tersebut merupakan masalah pribadi dan bukan urusanya.

“Kalau banyak nya ASN Pemko bermasalah tanya sama orangnya masing-masing lah kan itu masalah pribadi,” tutup dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tanjungpinang banyak yang terjerak kasus hukum. Adapun sejumlah ASN yang terjerat kasus tersebut diantaranya, Yudi Ramdhani, terdakwa kasus korupsi BPHTB, kemudian Vina Saktiani tersangka kasus penipuan. Selanjutnya Erwan, mantan Lurah Tanjungpinang Kota itu terjerat kasus dugaan pencabulan Anak dibawah umur, dan yang terakhir Revan Raski, ASN pada Satpol PP Tanjungpinang itu kepadatan menjadi pengedar sabu-sabu.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *