
Bentan.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa strategi pemerintah ke depan bukan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, melainkan meningkatkan penghasilan pajak.
Hal ini disampaikan Airlangga saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2024).
Airlangga meyakini bahwa dengan sistem perpajakan yang lebih canggih, seperti core tax administration system, pendapatan pajak dapat dioptimalkan. Penerapan core tax system ditargetkan pada pertengahan tahun ini.
“Diharapkan dengan implementasi sistem yang lebih baik, tentu kalau di Ditjen Pajak ada implementasi dari core tax kita harapkan itu bisa maksimal,” jelas Airlangga.
Saat ditanya tentang potensi peninjauan kembali rencana kenaikan PPN 12%, Airlangga hanya menegaskan target pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak.
“Tentunya targetnya kenaikan pendapatan dari perpajakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dibahas terlebih dahulu dalam kerangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
“Itu pun kita akan bahas dalam kerangka (rencana) APBN,” ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (23/4/2024).
Airlangga juga belum memberikan jawaban pasti terkait pelaksanaan kebijakan PPN 12 persen tahun depan.
“Pemerintah akan terlebih dahulu membahas RAPBN 2025,” katanya.(*/Don)
Editor: Don