Aksi Kejahatan di Indonesia Meningkat 11.965 Perkara Sepanjang 2023

Aksi Kejahatan di Indonesia Meningkat 11.965 Perkara Sepanjang 2023
Aksi Kejahatan di Indonesia Meningkat 11.965 Perkara Sepanjang 2023. Foto: Pexels/Kat Wilcox.
Aksi Kejahatan di Indonesia Meningkat 11.965 Perkara Sepanjang 2023
Foto ilustrasi aksi kejahatan. Foto: Pexels/Kat Wilcox.

Bentan.co.id – Aksi Kejahatan di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jumlah aksi kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara. Angka ini meningkat 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Kenaikan jumlah kasus tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.

Pada tahun 2023, terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara.

Dari jumlah tersebut, kurang lebih 8.008 perkara merupakan kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium.

“Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” jelasnya Rabu (27/12/2023).

Pada tahun 2023, terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Jumlahnya menjadi 18.175 perkara di tahun 2023.

Meski demikian, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap aksi kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.(Brp)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *