
bentan.co.id – Polres Tanjungpinang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan TNI terkait persiapan Operasi Ketupat 2021, Kamis (22/4/2021).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan terkait yang perlu di antisipasi kedatangan maupun arus balik mudik. Rencana pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai dari 26 April hingga 5 Mei 2021.
Kemudian pada 6 Mei hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan Operasi Ketupat. Untuk itu, Polres Tanjungpinang perlu melakukan koordinasi kerjasama dengan Pemerintah dan Forkompinda serta TNI maupun Dinas lainya sehingga nantinya waktu perayaan Hari Raya Indulfitri menimbulkan peningkatan angkat Covid 19 di Tanjungpinang.
“Kita sarankan kepada masyarakat, sesuai aturan Pemerintah mudik dilarang, kita juga berharap masyarakat tidak mudik ke Kota Tanjungpinang ataupun dari Tanjungpinang mungkin ketempat lain sehingga itu akan meningkatkan jumlah peningkatan Covid di Tanjungpinang,” kata AKBP Fernando.
Lebih lanjut, untuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar dirinya belum tau, karena sampai saat ini belum ada sanksi yang diterapkan, yang pasti kalau pulang ditemukan akan di kembalikan.
Kalau untuk mudik lokal sesuai yang disampaikan oleh Gubernur Kepri seperti mudik antar Pulau itu diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan itu warga dari luar Provinsi Kepri masuk Ke Provinsi Kepri yang tidak diperbolehkan.
“Dalam Operasi Ketupat tahun ini, kita lebih menekankan kepada melakukan penyekatan-penyekatan di pintu masuk sebagian warga yang diluar dari Kepri tentunya tidak di perkenankan untuk hadir di Kota Tanjungpinang,” ucap dia.
Penyekatan itu terutama dilakukan pintu masuk Pelabuhan dan Bandara, penyekatan itu akan dilakukan mulai 26 april hingga akhir Mei.
Tetapi apabila sudah ada warga luar Kepri di Tanjungpinang, maka tentunya harus dilakukan mekanisme seperti pengetesan Swab atau PCR kepada yang bersangkutan, dan tidak terjadi masalah jika dia sudah disini hasil nya negatif,” tutupnya.