
bentan.co.id – Petugas gabungan dari Polres Tanjungpinang, Polisi Militer (PM) Pomal, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. Dalam Razia ini Petugas Gabungan menyasar Anggota yang nakal berada di empat Hiburan Malam, Minggu (31/1/2021) dini hari.
Petugas merazia tempat hiburan malam KTV Karaoke di Kawasan Laut Jaya Tanjungpinang. Di Lantai 3 gedung tersebut, satu persatu ruangan karaoke diperiksa petugas. Para pengunjung karaoke di periksa identitasnya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, razia yang di gelar malam ini merupakan salah satu tindakan pihak Kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Seperti yang kita ketahui bahwasanya tahanan di Mapolres Tanjungpinang itu paling banyak tahanan narkotika. Makanya saya termasuk menjalankan salah satu program dari Kapolri kita yang baru yaitu Jendral Polisi Listyo Sigt Prabowo, salah satu visi dan misinya terkait presisi disitu termasuk penegakan narkotika,” kata Kapolres, Minggu (31/12021).
Lanjut AKBP Fernando, selain itu disitu juga Kapolri juga menyampaikan, misi nya bahwa setiap anggota yang terlibat narkotika itu hukumannya di pecat atau di pidana. Jadi Pihak Kepolisian Polres Tanjungpinang menindak lanjuti perintah dari pimpinan.
“Termasuk ada surat telegram dari Kabid Propam dari Polda Kepri menindak lanjuti dari perintah atau kebijakan dari pimpinan kita melakukan operasi seperti ini ditempat – tempat hiburan yang diduga menjadi salah satu tempat yang digunakan untuk penggunaan narkotika,” ucapnya.
Pada razia yang digelar di tempat karoke KTV Laut Jaya ini belum ditemukan adanya anggota Polisi yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM). Razia ini tidak hanya digelar di satu tempat ini saja melainkan di sejumlah THM yang ada di Tanjungpinang.
(Zup/Brp)