
Bentan.co.id – Bakamla RI, melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan labuh jangkar tanpa izin di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam.
Insiden ini terjadi pada Selasa, 10 September, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Vessel Traffic Service (VTS) Batam memantau lima kapal ikan asal RRT yang sedang berlabuh di 22 mil laut (nm) Utara Tanjung Berakit.
Meski telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak merespons panggilan.
“Pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam menginformasikan kepada KN Tanjung Datu lewat kanal FM 16 bahwa ada lima kapal ikan asing berbendera Tiongkok yang labuh jangkar tanpa izin dan sudah dihubungi oleh VTS Batam, namun tidak ada respons,” ujar Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.
Setelah menerima laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk menyelidiki aktivitas mencurigakan tersebut.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kapal-kapal ikan asing tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.
Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko kemudian melaporkan kejadian ini kepada Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Bakamla Basri Mustari, untuk memperoleh persetujuan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/Yto)
Editor: Don