Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kotak Suara Rusak hingga Surat Suara Tak Sesuai Jumlah

Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kotak Suara Rusak hingga Surat Suara Tak Sesuai Jumlah
Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kotak Suara Rusak hingga Surat Suara Tak Sesuai Jumlah. Foto: Dok Bawaslu RI.
Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kotak Suara Rusak hingga Surat Suara Tak Sesuai Jumlah
Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kotak Suara Rusak hingga Surat Suara Tak Sesuai Jumlah. Foto: Dok Bawaslu RI.

Bentan.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masalah pendistribusian logistik Pemilu 2024. Kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota, surat suara rusak di 127 kabupaten/kota, dan surat suara tidak sesuai jumlah di 61 kabupaten/kota.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Masalah tersebut ditemukan pada pendistribusian logistik tahap I dan II, serta pengawasan luar negeri.

Pada pendistribusian logistik tahap I, Bawaslu menemukan kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota (34,5%). Selain itu, juga ditemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9%).

Bawaslu juga mencatat ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 kabupaten/kota. Hal ini disebabkan karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog) kepada Bawaslu. Selain itu, KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik.

Pada pendistribusian logistik tahap II, Bawaslu menemukan surat suara rusak di 127 kabupaten/kota (32,2%). Selain itu, juga ditemukan surat suara yang belum sesuai jumlah di 61 kabupaten/kota (15,9%).

Bawaslu juga menemukan adanya masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II. Misalnya, Bawaslu Provinsi Jambi dihalang-halangi dalam pengawasan langsung.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik. Pengawas juga harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai pada saat pencoblosan.

Pengawas pemilu juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan kedalam Form A.

Masalah pendistribusian logistik Pemilu 2024 menjadi perhatian serius Bawaslu. Bawaslu meminta KPU untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.(Don)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *