Cegah Penyebaran Omicron, MPR Minta Pemerintah Lakukan Testing Masif

Cegah Penyebaran Omicron, MPR Minta Pemerintah Lakukan Testing Masif
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto dok mpr.go.id)

Bentan.co.id – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera melakukan evaluasi lewat penelusuran dan testing yang masif.

Seperti diketahui, kasus COVID-19 varian omicron telah ditemukan di Indonesia. Kasus pertama tersebut ditemukan pada petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

“Sejumlah upaya penelusuran dan testing yang masif harus segera dilakukan untuk mengungkap sumber penularan varian Omicron yang terdeteksi pada petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran,” kata Rerie, sapaannya, dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021) seperti ditulis detik.com.

Rerie menjelaskan temuan dari hasil penelusuran itu dijadikan dasar untuk mengevaluasi sistem pengendalian COVID-19 yang diterapkan saat ini. Temuan kasus pertama COVID-19 varian omicron sendiri disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/).

Rerie berharap temuan varian Omicron tersebut dihadapi dengan langkah yang terukur dan tepat agar segera diketahui sumber penularan varian Omicron dari petugas kebersihan tersebut. Menurutnya, evaluasi menyeluruh tata kelola di RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga telah dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran varian Omicron yang lebih luas lagi.

Dia berharap temuan varian Omicron di Indonesia tidak dihadapi dengan kepanikan yang berlebihan. Namun perlu segera melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih paham tentang varian baru COVID-19 ini.

Menurutnya, pemahaman masyarakat yang baik terhadap apa yang dihadapi bisa menjadi upaya pencegahan terhadap penyebarannya. Ia menambahkan, pemahaman masyarakat yang baik tentang varian omicron juga bisa menangkal berita-berita hoax terkait varian baru COVID-19 itu.

Ia pun meminta masyarakat konsisten melakukan upaya pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Upaya pengendalian mobilitas masyarakat juga harus terus dilakukan untuk menekan potensi penyebaran yang lebih luas. Serta tegas menerapkan karantina bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing yang datang dari luar negeri.

(*/Don)