DKPP Bintan Awasi Penjualan Hewan Kurban Agar Aman Dikonsumsi

DKPP Bintan Awasi Penjualan Hewan Kurban Agar Aman Dikonsumsi.(Foto Istimewa)
DKPP Bintan Awasi Penjualan Hewan Kurban Agar Aman Dikonsumsi.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Tim Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan meningkatkan pengawasan penjualan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha, Rabu (22/7/2020).

Petugas mengecek kesehatan dan memastikan pedagang hewan kurban mengantongi sertifikasi kesehatan agar layak konsumsi. Pengawasan dilakukan di beberapa pusat penjualan hewan kurban di Wilayah Toapaya dan Kijang Kota.

Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh. Iwan Berri Prima mengatakan pemeriksaan hewan kurban meliputi pengecekan pernafasan, alat gerak, mata, kondisi fisik tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular dan tidak cacat.

“Kami juga memastikan usia hewan kurban sudah sesuai kriteria, kambing minimal 1 tahun dan sapi 2 tahun,” ujarnya.

Selain memastikan kondisi fisik kesehatan hewan kurban, lanjut Iwan, petugas juga meminta pedagang hewan kurban menunjukkan sertifikasi veteriner yaitu surat keterangan kesehatan hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pedagang dijamin layak saat dijadikan sebagai hewan kurban.

“Sertifikat surat keterangan kesehatan hewan kurban yang menerangkan layak sebagai hewan kurban,” katanya.

Menurutnya, Hari Raya Idul Adha pada masa pandemi virus corona seperti ini, pedagang wajib patuh protokol kesehatan, yakni rutin menyemprotkan disinfektan di lapak hewan kurban.

Mereka juga diharuskan menjaga kebersihan hewan kurban sekaligus lapak, dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.

“Terpenting pedagang wajib mengenakan sarung tangan dan juga pembeli memakai masker serta menjaga jarak aman saat transaksi di lapak hewan kurban,” jelasnya.

Atun (50) seseorang wanita pedagang hewan kurban mengatakan pemeriksaaan hewan kurban selalu rutin dilakukan setiap perayaan Idul Adha. Bahkan, selama ini ia tidak pernah menjual hewan kurban dalam kondisi sakit.

“Pemeriksaan hewan kurban sapi yang saya jual selalu dalam kondisi sehat, petugas juga rutin ikut turun serta memeriksa kondisi kesehatan ternak,” pungkasnya.

Sementara itu, data DKPP Bintan menunjukkan Sektor Peternakan di Kabupaten Bintan dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan populasi yang sangat menggembirakan, untuk ternak sapi, jumlah populasi sapi pada tahun 2016 tercatat sebanyak 725 ekor, jumlah ini meningkat menjadi 978 ekor pada akhir tahun 2019. Jumlah peningkatan populasi ternak sapi tersebut dikarenakan Program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang dicanangkan Bupati Bintan Apri Sujadi sejak tahun 2017.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa fungsi pejabat otoritas veteriner dapat melakukan pemantauan kondisi hewan langsung ke kandang perternak. Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan terhadap pengawasan hewan yang datang ke Bintan.

“Kita juga minta agar, seluruh hewan kurban yang datang ke peternak di Bintan juga memiliki riwayat kondisi kesehatan yang jelas. DKPP Bintan disarankan dapat bekerjasama dengan Balai Karantina dalam upaya kegiatan tersebut,” tutupnya.

(Ink)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *