Gubernur Kepri Lepas Ekspor Sirip Pari Senilai Rp 822 Juta ke Hongkong

Gubernur Kepri Lepas Ekspor Sirip Pari Senilai Rp 822 Miliar ke Hongkong
Gubernur Kepri Lepas Ekspor Sirip Pari Senilai Rp 822 Miliar ke Hongkong. (Foto Humpro Kepri)

Bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad melepas ekspor produk perikanan di Gedung VIP Bandara RHF Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021). Produk perikanan yang di ekspor berupa sirip Pari Lontar dan sirip Pari Kupu-Kupu berjumlah 1.272 Kg ke Hongkong senilai Rp 822 juta.

Gubernur Ansar mengapresiasi kinerja Balai Karantina Perikanan, PT. Angkasa Pura II, PT. Garuda Indonesia dan juga Bea dan Cukai yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ekspor ini dapat dilaksanakan lebih baik.

“Terimakasih kami ucapkan kepada BKIPM Tanjungpinang dan semua elemen yang sudah bekerjasama dan yang selama ini telah membantu, membina, menjaga mutu, kualitas komoditi ekspor dari Kepri,” ucapnya.

Ia pun mengajak komitmen bersama semua stekholder dalam rangka terus memperbaiki dan peningkatan ekonomi masyarakat serta pelayanan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kebersamaan ini kedepan bisa menjesahterakan masyarakat dan juga terimakasih kepada teman-teman media yang selalu memberitakan ini,” ujarnya.

Kepala BKIPM Tanjungpinang Felix Tumban Tobing mengatakan Karantina Perikanan selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana lembaga sertifikasi ikan dan pengelolaan Perikanan maupun dalam hal lembaga inspeksi labotarium penguji.

Untuk Unit Pengelolaan Ikan (UPI), Kepala BKIPM Tanjungpinang melanjutkan yang bersertifikat HACCP diseluruh Kepri terkecuali Batam ada 38 UPI mulai dari Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Karimun dan Lingga juga ekspor ke China, Singapura, Malaysia, Vietnam, Australia dan hari ini Hongkong.

“Dalam hal ini perlu kami sampaikan, kami telah implementasikan ISO 17020 2012 dalam memastikan inspeksi terhadap Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang menerapkan program menejamen terpadu kasi SIKPI sebagai persyarakatan ekspor berjalan sesuai dengan teknis yang prosedural,” kata Felix.

(*/Brp)