Gubernur Kepri Sebut Ada Nilai Keekonomian yang Belum Dimasukan

Bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan ada nilai komponen keekonomian yang belum dimasukan dalam penghitungan ganti rugi lahan dan usaha warga yang terdampak pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Hal itu disampaikan saat memfasilitasi permasalahan warga terdampak Jembatan Babin di Balai Pertemuan Kelurahan Tanjungpermai pada Kamis (23/12/2021) sore kemarin.
Ansar menemui sejumlah warga yang mengeluh dengan nilai ganti rugi lahan terdampak Jembatan Babin yang dinilai tidak layak.Ia mengatakan pihaknya akan menghitung ulang penilaian dengan menambahkan komponen keekonomian, khususnya bagi warga yang memiliki usaha yang terdampak ganti rugi lahan tersebut.
“Ada komponen lapangan usaha yang belum terhitung selama mereka usaha selama ini. Saya minta besok, satu atau dua hari harus sudah mesti dihitung, Tanggal 30 Desember kami harapkan semuanya terbayar,” ujarnya.
Ia mengatakan, bila lebih dari tanggal masa sanggah selama 14 hari tidak putus atau selesai, maka ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan dengan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 mendatang.
Sementara itu, Pihdi salah seorang warga dan pelaku usaha yang terdampak lahannya oleh jalur Jembatan Babin menegaskan pihaknya tidak setuju dengan harga ganti rugi itu. Menurutnya harga itu tidak kredibel.
“Saya lihat surat nilai ganti rugi lahan ini dikeluarkan tanggal 5 Juli lalu, namun kenapa baru 21 Desember diberikan. Ada apa ini?, apa biar waktunya mepet?,” tanyanya.
Ia juga mengatakan jika tim penilai tidak kredibel juga karena tidak melihat lokasi lahan dan tempat usahanya yang sudah berjalan sejak tahun 2014.
“Mereka tidak menilai bangunan usaha saya, bagaimana kondisi usaha saya, itu tidak dinilai. Jadi kami pertanyakan juga kerja tim ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila tetap nilai ganti kerugian yang ia terima, maka dipastikan usahanya akan tutup dan ia tidak akan mampu membeli aset dan modal usaha.
“Sejak awal para pejabat semua bilang ganti untung, bahkan sampai ada bahasa kalau ada babi pun akan dibayar sesuai dengan putingnya, tapi apa sekarang?, tidak ada itu semua,” Tutupnya.
Dalam rapat bersama warga, tim menjelaskan jika kerja mereka sudah sesuai dengan Standar Penilai Indonesia (SPI). Mereka juga menyampaikan jika data penilaian telah selesai dilakukan sebelum Penetapan Lokasi (Penlok) ditetapkan.