Bentan.co.id – Kabar mengenai kembalinya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah dipastikan sebagai hoax.
Hal ini secara tegas disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Belum ada keputusan resmi dari pengadilan,” tegas Jimly pada Selasa (20/2/2024).
Jimly, yang kini menjabat sebagai Ketua MKMK, mengonfirmasi bahwa meskipun ada proses hukum terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman, namun belum ada putusan final dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Jimly menegaskan bahwa apa yang telah diputuskan oleh PTUN Jakarta hingga saat ini hanya berkaitan dengan permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.
“PTUN Jakarta hanya menolak permohonan Prof Denny Indrayana dan lainnya sebagai pihak ketiga yang ikut campur dalam kasus tersebut. Namun, pokok perkara masih dalam proses, dan keputusan akhir belum diambil,” ungkap Jimly.
“Belum ada keputusan final dari pengadilan,” tambahnya.
Jimly juga menjelaskan bahwa dia adalah salah satu anggota tim ad hoc MKMK yang dibentuk oleh MK untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik setelah putusan tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dengan penegasan ini, Jimly mengakhiri spekulasi dan klarifikasi bahwa Anwar Usman tidak akan kembali sebagai Ketua MK, setidaknya tidak berdasarkan pada keputusan hukum yang telah dikeluarkan hingga saat ini.(*/Brp)
Editor: Don