Bentan.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas haji pada musim haji 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan pelayanan yang ramah bagi seluruh jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Dua komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan, turut berperan sebagai petugas haji yang secara khusus memberikan pendampingan dan edukasi terkait pelayanan terhadap jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Keterlibatan mereka merupakan bentuk pengakuan terhadap hak dan kapasitas penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam layanan publik.
Dante, yang juga merupakan penyandang disabilitas, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag atas kesempatan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Kemenag atas kesempatan ini. Keterlibatan kami dalam penyelenggaraan haji merupakan bukti nyata inklusivitas dan keberpihakan terhadap kelompok rentan,” ujar Dante saat bertemu Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Muchlis menegaskan bahwa memberikan layanan terbaik bagi jemaah lansia dan disabilitas adalah bentuk keberkahan dalam penyelenggaraan haji.
“Mereka adalah kelompok dhuafa yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih. Menyediakan pelayanan yang layak bagi mereka adalah amanah,” tegasnya.
Kehadiran KND di tengah pelaksanaan haji tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga substantif.
Dante dan Deka aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas agar memahami prinsip-prinsip layanan yang inklusif dan empatik.
“Kami berharap partisipasi KND dapat memperkuat kualitas layanan haji yang ramah bagi lansia dan disabilitas,” tambah Muchlis.
Kemenag telah mengusung tagline “Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai komitmen layanan haji tahun ini.
KND mengapresiasi langkah tersebut dan menilai berbagai terobosan Kemenag menunjukkan keberpihakan yang kuat.
Salah satu kebijakan strategis yang diterapkan adalah skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazzul—yang memungkinkan jemaah sakit, lansia, atau disabilitas tetap menjalankan rukun haji secara sah dan aman.
“Ini adalah langkah progresif yang menunjukkan perspektif inklusif dan keberpihakan tinggi terhadap hak penyandang disabilitas pada musim haji 2025,” kata Dante.(*)
Editor: Don