Bentan.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan (SIMAKDARA), Kamis (22/10/2026).
Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung pengelolaan aset dan keuangan daerah agar lebih tertata, transparan, dan terintegrasi.
Peluncuran SIMAKDARA berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
SIMAKDARA merupakan inovasi yang dikembangkan Suharyanto, Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat administrasi aset sekaligus meningkatkan transparansi pencatatan dan akuntabilitas belanja barang dan jasa.
Sistem yang terintegrasi juga diharapkan dapat membantu proses pemantauan dan pengelolaan data pemerintahan.
Nyanyang menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi baru.
Perubahan tersebut juga harus diikuti pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Digitalisasi pemerintah bukan hanya tentang menghadirkan aplikasi baru. Digitalisasi adalah tentang mengubah niat kita, cara kerja, pandangan kita, bagaimana meningkatkan disiplin kita,” tegasnya.
Menurut Nyanyang, SIMAKDARA diharapkan dapat mempermudah pemantauan pekerjaan, mempercepat proses administrasi, dan membantu pengambilan keputusan melalui informasi yang terintegrasi.
“Inovasi ini diharapkan bisa memperkuat digitalisasi dan meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan,” harapnya.
Ia juga menyoroti lima hal yang perlu diperkuat melalui digitalisasi, yakni efisiensi, transparansi, akuntabilitas, koordinasi antarlembaga, dan kualitas pelayanan publik.
Namun, manfaat aplikasi tetap bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
“Aplikasi akan membuat dan memberikan manfaat apabila benar-benar didukung, digunakan dengan sumber daya manusia,” ujarnya.
Untuk mendukung penerapan SIMAKDARA, Nyanyang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau ikut memperkuat tata kelola aplikasi dan memastikan pengelolaan data berjalan dengan baik.
“Menurut saya pemanfaatan teknologi harus diiringi kesiapan operator dan koordinasi antarperangkat daerah,” jelasnya.
Ia juga mendorong evaluasi aplikasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan keamanan data, serta penyempurnaan sistem agar sesuai dengan kebutuhan pengguna.
“Jangan kita memiliki aplikasi yang canggih tetapi masih bekerja dengan pola pikir yang lama,” tegasnya lagi.
Nyanyang berharap SIMAKDARA dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung reformasi birokrasi di Kepri. Melalui pemanfaatan teknologi dan tata kelola yang lebih baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan transformasi digital harus diukur dari manfaat yang nyata yang dirasakan oleh pelayanan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.(*)
Editor: Don







