
Bentan.co.id – Buhriady, pengurus Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an mengaku reflek memukul santriwati berinisial IR (14). Hal itu lantaran kesal, anak didiknya itu pulang larut malam.
“Saya reflek mukul anak itu, padahal saya sudah merawat sejak dia umur 4 tahun hingga sekarang sudah berusia 14 tahun, karena saya dan orang tua nya masih ada hubungan keluarga,” kata Buhriady saat ditemui di Pondok Pesantren, Kamis (23/3/2022).
Buhriady mencerita peristiwa pemukulan itu terjadi beberapa waktu lalu, saat itu ia mendapati laporan bahwa IR pergi dari Pondok sekitar pukul 11.00, setelah mendapatkan laporan itu ia sempat mencari di sekitar Pondok namun tidak menemukan.
Kemudian, kata dia, karena merasa khawatir terlebih lagi IR merupakan seorang anak perempuan dan masih berusia 14 tahun, ia pun menunggu IR pulang ke Pondok hingga pukul 02.00 dini hari.
“Saat itu saya lihat di pulang jam segitu, saya langsung Reflek mukul dia dan tidak sengaja mukulnya, saat ditanya IR mengaku pergi ke Taman Batu 10 sendirian,” ucap dia.
“Itu lah yang terjadi sebenarnya, siapa sih yang gak kaget, apalagi dia anak perempuan pulang hingga dini hari begitu,” tambahnya.
Kemudian, pada keesokan hari, sebut Buhriady, Santriwatinya itu duduk diluar, dan kemungkinan saat Santrinya itu duduk di luar ditanya sama warga kenapa dan IR itu mengaku telah di pukul oleh ABI (Buhriady).
“Dia panggil saya ABI, mungkin dari situ, sehingga timbulnya IR mau dibawa ke Polres untuk buat laporan,” ujarnya.
Selanjutnya, Dia menghubungi orang tua IR di Kota Batam dan meminta datang ke Tanjungpinang pada malam itu juga, sehingga ia pergi ke Tanjung Uban untuk menjemput Ibu dan abang kandung IR untuk pergi ke Mapolresta Tanjungpinang.
“Malam itu ada yang bilang saya kabur, tidak benar, saya ke Uban jemput Ibu dan Abang IR dan ke Polresta lagi malam itu juga, apakah mau buat laporan apa tidak. Ternyata ibunya tidak melapor karena masih ada hubungan keluarga dan hal itu salah anaknya sendiri,” ungkap dia.
Setelah dari Polres, Buhriady menyampaikan, Ibu IR langsung menjemput IR yang dititipkan dirumah RT, dan dibawa pulang ke Pondok. Tetapi keesokan harinya Buhriady menyerahkan sepenuhnya kepada Ibu IR dan meminta IR dibawa pulang ke Kota Batam sedangkan adiknya masih berada di Pesantren.
“Saya serahkan ke orang tuanya, tapi sebenarnya orang tua tak mau anaknya dibawa ke Batam. Saya minta orang tuanya untuk didik IR dulu, akhirnya Ibunya mau,” tutup dia.
Sebelumnya, seorang Santriwati berinisial IR, diduga dianiaya Oknum Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Mis Raudhatul Qur’an yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 12, Tanjungpinang.
Ir, gadis berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, bersama sejumlah warga dan Rt setempat, senin malam.
“Korban melaporkan oknum pengurus Ponpes berinisial B, sebelum mendatangi Mapolresta, pengurus Ponpes sempat menghalangi korban agar tidak melaporkan tindak kekerasan itu ke polisi,”kata Ali Imran ketua RT setempat.
Kepada polisi, korban mengaku telah beberapa kali dipukul oleh Oknum Pengurus Ponpes. Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami luka lebam di Area Mata.
“Tindak kekerasan oleh oknum Pengurus Ponpes tersebut sebelumnya pernah terjadi beberapa waktu lalu. Setidaknya ada enam orang Santri yang kabur dari Pesantren lantaran takut, dan bahkan salah satu dari mereka juga sempat mendatangi KPAI Tanjungpinang Untuk meminta perlindungan,” tukas Ali Imran.