Sepanjang Tahun Ini, Ombudsman Kepri Terima 420 Laporan Masyarakat Soal Pelayanan Publik

Bentan.co.id – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) di Tahun 2021 menangani 420 laporan masyarakat Kepri. Dimana dari ratusan laporan tersebut didominasi laporan permasalahan bidang kesehatan, pendidikan, pertanahan serta penanganan Hukum, Senin (13/12/2021).
Untuk keluhan dan aduan masyarakat untuk proses penyelenggaraan Pelayanan Publik di Tahun 2021 terbilang mengalami peningkatan mencapai 420, jika di bandingkan dengan tahun 2020 jumlah aduan masyarakat hanya 38 aduan.
“Dari Jumlah 420 itu Ombudsman Kepri memprediksi bisa terjadi penambahan menjadi 500 aduan di penghujung tahun ini,” kata Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri baru-baru ini.
Lagat juga menyampaikan, laporan – laporan yang di terima Ombustman di tahun ini di dominasi terkait keluhan masyarakat terkait pelayanan publik kesehatan, pendidikan, pertanahan serta penanganan hukum serta yang mendominasi laporan agraria atau pertanahan, dan banyak terjadi di Kota Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
Dimana, permasalahan yang terjadi umumnya persoalan tumpang tindin lahan, sertifikat yang tidak diurus BPN, sengketa kepemilikan lahan.
“Dari laporan yang didominasi permasalahan Agraria itu, Ombudsman Kepri mengindikasikan adanya mafia tanah di Kepri,” jelas Lagat.
Kemudian, tambah Lagat, untuk terkait pelayanan publik secara umum Pemerintah Daerah Kepri belum menunjukkan komitmennya terhadap standar pelayanan kepada masyarakat, hal ini sangat di pengaruhi dengan ke Kepala Daerah.
“Saat ini hanya sekitar 30 persen kepatuhan Kepala Daerah dalam menerapkan standar Pelayanan Publik secara konsisten di Wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.