Taat Bayar Pajak 5 Tahun Berturut, Wajib Pajak di Samsat Tanjungpinang Dapat Layanan Prioritas

Taat Bayar Pajak 5 Tahun Berturut, Wajib Pajak di Samsat Tanjungpinang Dapat Layanan Prioritas
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti dan Kepala SAMSAT Tanjungpinang, Rina Hermawati menggunting pita sebagai tanda diresmikannya layanan Samsat Priority. F. Bentan/Brm.

Bentan.co.id – Wajib pajak kendaraan bermotor yang rutin membayar pajak selama lima tahun berturut-turut kini bisa mendapatkan layanan prioritas di UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan layanan Samsat Priority diberikan kepada wajib pajak yang tidak pernah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun berturut-turut.

Artinya, wajib pajak yang sempat menunggak pada salah satu tahun dalam periode tersebut belum bisa masuk kategori prioritas, meskipun pada tahun-tahun sebelumnya selalu membayar pajak tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Mereka kan taat pajak tidak pernah menunggak selama lima tahun berturut-turut ya. Jadi misalnya mereka sudah 3 tahun tidak menunggak tapi tahun ke 4 mereka nunggak otomatis diskualifikasi, kita tidak menggangap mereka prioritas. Yang kita prioritaskan mereka yang tidak pernah menunggak selama 5 tahun berturut-turut,” kata Rina, Senin (12/10/2026).

Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Samsat Priority?

Untuk mendapatkan layanan ini, wajib pajak cukup datang ke Samsat Tanjungpinang dan menuju meja informasi.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sekaligus memastikan apakah wajib pajak tersebut memenuhi kriteria penerima layanan prioritas.

Jika memenuhi syarat, wajib pajak akan diarahkan ke ruang tunggu khusus Samsat Priority.

Di sana, petugas telah disiapkan untuk membantu proses pengurusan administrasi kendaraan.

Samsat Tanjungpinang juga menyediakan makanan ringan dan minuman bagi wajib pajak yang menunggu proses pelayanan.

Rina menjelaskan, pengurusan administrasi bisa selesai paling lama sekitar 30 menit apabila seluruh persyaratan dan berkas telah lengkap serta sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Nomernya kan ada, Kita akan ingatkan mereka yang termasuk samsat priority. Kita arahkan ke ruang tunggu samsat priority, telah kita sediakan makanan dan minuman berupa snack selama mereka menunggu lama kita usahakan tidak menunggu lama, semua berkas sesuai SOP, lengkap, akan langsung dijalankan oleh petugas,” ujarnya.

Menurut Rina, layanan Samsat Priority hadir karena masih ada wajib pajak yang konsisten membayar pajak tepat waktu, tetapi belum mendapatkan bentuk apresiasi khusus atas kepatuhan mereka.

Melalui inovasi ini, Samsat Tanjungpinang ingin memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik sekaligus mendorong masyarakat lain agar semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita berinovasi dan berharap kedepannya pelayanan bisa lebih baik, makanya pelayanan bagi wajib pajak yang patuh ini bisa membuat ketertarikan wajib pajak lainnya untuk patuh bayar pajak,” kata Rina.

Taat Bayar Pajak 5 Tahun Berturut, Wajib Pajak di Samsat Tanjungpinang Dapat Layanan Prioritas
Suasana pelayanan di SAMSAT Priority. F. Bentan/Brm.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah.

Karena itu, peningkatan penerimaan perlu diiringi dengan pelayanan yang berkualitas agar masyarakat semakin terdorong memenuhi kewajibannya.

“Dan ini sejalan dengan inovasi yang dibuat UPTD PPD Samsat Tanjungpinang dengan layanan Samsat Care Priority sebagai apresiasi bagi para wajib pajak yang patuh dalam berkontribusi pada PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.

Layanan Samsat Priority berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang memenuhi kriteria kepatuhan pembayaran pajak selama lima tahun berturut-turut.

Program ini juga melengkapi layanan prioritas yang sebelumnya telah tersedia bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Melalui layanan ini, Samsat Tanjungpinang berharap kepatuhan membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga mendapat apresiasi melalui pelayanan yang lebih mudah dan nyaman.(*)

Editor: Brm

Pos terkait