Tahun 2023, Angka Perceraian di Indonesia Turun 10,2 Persen

Banner sertifikat halal kemenag kepri
Tahun 2023, Angka Perceraian di Indonesia Turun 10,2 Persen
Tahun 2023, Angka Perceraian di Indonesia Turun 10,2 Persen. F. Ilustrasi Pixabay.

Bentan.co.id – Angka perceraian di Indonesia menunjukkan tren positif dengan penurunan hingga 10,2 persen di tahun 2023.

Hal ini patut diapresiasi, mengingat angka perceraian sempat mengalami peningkatan selama pandemi.

Banner Polresta Tanjungpinang

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan matang sebelum menikah.

“Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan KUA, termasuk tentang kesiapan emosional, spiritual, dan finansial, terbukti berkontribusi dalam penurunan angka perceraian,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, penurunan angka pernikahan pasca revisi UU Perkawinan yang mensyaratkan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang akan menikah turut berkontribusi pada penurunan angka perceraian.

Kamaruddin menekankan pentingnya peran KUA dalam menjawab dinamika isu-isu sosial yang berpotensi melemahkan ketahanan keluarga, seperti persoalan ekonomi dan sosial.

“Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjadi fokus utama Kemenag untuk memperkuat ketahanan keluarga,” katanya.

Upaya ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap KUA, yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.

“Pentingnya calon pengantin memahami makna, tujuan, dan persiapan pernikahan yang matang agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” jelasnya.(*/Don)

Editor: Don