Bentan.co.id – KPU Tanjugpinang memberhentikan sementara Herman selaku Ketua PKK Kecamatan Bukit Bestari.
Herman selaku Ketua PKK Kecamatan dilaporkan atas dugaan penggelambungan surat suara dalam Pemilu 2024.
Menyikapi laporan tersebut, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Herman untuk melakukan klarifikasi.
Namun, jelasnya, Herman tidak hadir dalam rapat pleno tersebut, dan KPU Tanjungpinang juga tidak mengetahui keberadaan Herman saat ini.
“Dan kita tidak tau keberadaannya tapi yang jelas kami secara institusi, sudah mengambil sikap terhadap ketua PKK ini memberhentikan sementara,” ungkap Faisal, Sabtu (2/3/2024).
Meski tidak mengetahui keberadaan Herman, sambung Faisal, KPU tidak bisa menyampaikan ataupun mengatakan bahwa Herman melarikan diri atau tidak.
Kedati demikian, KPU telah memberikan keterangan bahwa ketua PKK Kecamatan Bukit Bestari tidak hadir dalam sidang pleno kota. Meski begitu, sambung dia, proses sidang pleno terus berjalan.
“Proses ini tidak boleh terhambat oleh siapapun. Kalau ada oknum yang bermain menghabat ini suatu pidana,” tegasnya.
“Proses masih hitung, PPK Besatri sudah menunjuk PLT ketua untuk sementara , sampai pada satu keputusan nanti sampai selesai proses rekapitulasi,” tambahnya.(Yto)