Tiga Budaya Tanjungpinang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Tiga Budaya Tanjungpinang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Salah satu sudut di Taman Laman Boenda Tanjungpinang. Tiga unsur budaya asal Kota Tanjungpinang, yaitu Aqiqah, Pijak Tanah Mekah, dan Astakona, menjalani penilaian tahap awal untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional. F. dok. Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Bentan.co.id, Tanjungpinang — Tiga unsur budaya asal Kota Tanjungpinang, yaitu Aqiqah, Pijak Tanah Mekah, dan Astakona, menjalani penilaian tahap awal untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional.

Tim penilai dari Kementerian Kebudayaan RI melakukan verifikasi administrasi dan observasi lapangan pada Kamis (24/7/2025).

Dari ketiga usulan tersebut, Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah dinilai telah memenuhi persyaratan administratif.

Sementara Astakona, yang merupakan keterampilan tradisional masyarakat, masih memerlukan penguatan data, dokumentasi, serta dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua tim penilai, Ahmad Fachrurrodji, menyatakan bahwa Astakona memiliki potensi kuat sebagai warisan budaya, namun aspek pelestarian dan dukungan pengembangan masih perlu diperjelas.

“Karena ini keterampilan berbasis komunitas, komitmen daerah sangat penting jika ingin ditetapkan sebagai WBTb,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian Disbudpar Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melengkapi kekurangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses ini bukan hanya upaya administratif, tetapi bagian dari langkah memperkuat identitas budaya daerah.

“Kami akan terus melanjutkan dokumentasi dan pelestarian budaya secara berkala, termasuk untuk Astakona,” katanya.

Syafaruddin, maestro sekaligus pelestari Astakona, berharap keterampilan tradisional ini dapat diterima sebagai bagian dari warisan nasional.

Menurutnya, pengakuan tersebut akan memperkuat posisi Astakona sebagai simbol budaya lokal.

“Astakona perlu diperkenalkan lebih luas dan dilestarikan. Kami juga mengusulkan pembangunan tugu Astakona di pusat kota sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim penilai menyaksikan langsung proses pembuatan Astakona yang diperagakan oleh pengrajin Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, yakni Datuk Alfian dan Datuk Anwar.

Salah satu penguji, Khairul, menambahkan bahwa Astakona juga dikenal di Banjarmasin, namun memiliki perbedaan dalam bentuk, fungsi, dan teknik.

Oleh karena itu, ia mengusulkan penggunaan nama Astakona Tanjungpinang untuk menegaskan ciri khas lokal.

“Ini penting agar memiliki identitas yang spesifik saat diuji di tingkat pusat,” katanya. Penilaian akhir dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2025.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Fitri Yulisa, berharap selain Tanjungpinang, terdapat peningkatan jumlah objek budaya yang diusulkan dari kabupaten/kota di wilayah Kepri.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait