Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri oleh staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menata sistem kepegawaian secara lebih terstruktur dan profesional.
“Program ini bertujuan menata pegawai non-ASN, memperjelas status kepegawaian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah berjalan lebih optimal,” ujar Lis.
Menurut Lis, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk memperkuat efisiensi dan profesionalisme aparatur.
Tahun ini, sebanyak 1.186 tenaga PPPK paruh waktu resmi bergabung di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Mereka terdiri atas 2 tenaga kesehatan, 17 tenaga pendidik, dan 1.167 tenaga teknis.
Lis berharap, kehadiran para pegawai baru ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong produktivitas di berbagai bidang.
Dalam kesempatan yang sama, Lis juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri dan semangat belajar bagi para PPPK.
“Jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki. Teruslah belajar, berinovasi, dan bekerja dengan semangat. Jadikan status PPPK paruh waktu ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pesannya.
Ia menambahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Menutup sambutan, Wali Kota Lis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK.
“Selamat bertugas. Jalankan amanah ini dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan Kota Tanjungpinang,” tutupnya.(*)
Editor: Don






