Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menyiapkan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sejumlah calon peserta kini tengah melengkapi dokumen administrasi, mulai dari SKCK hingga pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, jadwal pelantikan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa tahapan saat ini lebih dulu masuk ke proses pemberkasan.
Dari 1.200 calon yang diusulkan, seluruhnya telah disetujui oleh pusat. Kini, Pemko masih menanti arahan resmi terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Semua data sudah tersimpan di database, jadi pada dasarnya kami sudah siap,” kata Zulhidayat, Senin (15/9/2025).
Mengenai jam kerja, mereka tetap mengikuti jadwal kerja normal. Hanya saja, penggajian disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Gaji masih ditanggung APBD dan berjenjang sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, D3, hingga S1. Skema ini sama seperti pola pembayaran honorer sebelumnya.
“Kalau pegawai full time, barulah gajinya ditanggung oleh negara,” tambahnya.
Program ini diperuntukkan bagi Non-ASN yang sudah terdata di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun belum berhasil mengisi formasi.
Selain itu, Non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tapi belum tercatat di database BKN juga berpeluang dipertimbangkan.
Zulhidayat turut mengimbau Non-ASN kategori R3, R3B, R3T, dan R4 untuk segera menyiapkan dokumen pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Hal ini sambil menunggu SK penetapan dari Menpan-RB serta pengumuman resmi selanjutnya.(*)
Editor: Don